Tekadnews.com,Bagansiapiapi- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023, Senin (31/7/2023) disalah satu Hotel, Bagansiapiapi
Bimtek tersebut di Buka Secara Resmi Sekda Rohil Fauzi Efrizal, S,Sos, MSi, Di hadiri Kadis PMPTSP Rohil Cicik Sulastri, Kasi intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, Kadis Kominfo Indra Gunawan, kadis perikanan, inspektorat, Kasar Pol PP, Kadis pertanian, Serta Pelaku usaha UMKM Rohil.
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Dalam Sambutannya mengatakan sasaran bimtek ini adalah bertujuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di sekolah dan seputar Kebupaten Rokan Hilir.
“Karena dengan regulasi yang ada tentunya banyak perubahan-perubahan tentang untuk bagi pelaku usaha ini terhadap izin-izin terutama dalam proses mempromosikan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Rokan Hilir,”Jelasnya.
Tentunya Lanjut Sekda, kita minta kepada para pelaku UMKM ini bisa memahami regulasi-regulasi terhadap perizinan yang yang berlaku.
“Mulai dari pusat sampai ke daerah dan kita harapkan nanti dengan pasca bimtek ini para pelaku usaha UMKM yang ada di kabupaten Rokan Hilir bisa lebih meningkat, dan bisa untuk meningkatkan pendapatan daripada UMKM itu sendiri,”Paparnya.
Sekda juga berharap kedepannya terutama pelaku-pelaku usaha mikro rumah tangga di masyarakat ini produk-produk yang kita kita angkat ke depannya, Karena selama ini pemerintah telah menetapkan untuk mengkonsumsi hasil produk dalam negeri terutama dari para pelaku UMKM ini yang tentunya kita.
Sementara itu Kadis PMPTSP Rohil Cici Sulastri,SKM,MSi kegiatan ini di laksanakan dari dana alokasi khusus yang diberikan pusat dari kementerian BKPM Investasi, kita melaksanakan program ini sebagai tidak lanjut sebenarnya dari dasar aturan yang telah di wajib di laksanakan.
“Program-program yang sekarang diprioritaskan itu adalah sasarannya bagi pelaku usaha UMKM, Jadi salah satunya kita melaksanakan bimtek ini agar pelaku usaha bisa bersaing di dalam ataupun di luar negeri,” Paparnya.
“Konsepnya kita akan menggiring pelaku usaha, dan DPMPTSP sendiri adalah proses perizinan dan kita mengirim mereka dulu untuk mengurus izin-izin bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin,”Katanya.
Lanjut Sulastri, pembinaan itu ada beberapa OPD terkait termasuk Disperindagsar dan Dinas koperasi UMKM gitu kami ini tahap awalnya dalam proses nomor induk berusahanya.
“Jadi kalau sudah ada pegangan NIB bagi pelaku usaha untuk pengembangan nanti ada beberapa OPD teknis yang ikut terlibat atau berkecimpung di dalamnya bagaimana untuk pembinaannya, jadi kami terintegrasi melaksanakan mungkin pembinaan dan pengawasannya,”Pungkasnya.(Kar)