Menentukan Jadwal Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah DPRD Rohil Melaksanakan Rapat Badan Musyawarah

DPRD ROHIL192 Dilihat

Tekadnews.com, ROHIL – Selasa (29/08/2023) di ruang Badan Musyarawah (BANMUS) Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat Banmus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi.

Basiran Nur Effendi menjelaskan kepada awak media bahwa melaksanakan rapat Banmus intinya menjadwalkan bahwa pada tanggal 5 September 2023 akan mengadakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda, dimana ada tiga Ranperda yang harus di sah kan.

“Pertama adalah Ranperda Pajak dan Distribusi Daerah, kedua Ranperda tentang penyebutan nama dari desa Kepenghuluan, kemudian ketiga Ranperda SOTK tentang perubahan SOTK, ada satu hal lagi, paripurna penyampaian LPP tentang Penyampaian Pemerintah Daerah, jadi itu intinya rapat Banmus tadi,” terangnya.

Turut hadir dalam rapat Banmus tersebut Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua III Hamzah, S.HI.M.M, Iman Suroso, Ucok Mukhtar, Maria Tambunan, Ismaryanti, Elfarinda, S.Pd, Perwedissuito,S.P, Fadli, dan Sahrin Usman.(Kar)