DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Usulan DPRD dan 3 Ranperda Usulan Bupati

DPRD ROHIL62 Dilihat

Tekadnews.com lROHIL -Rabu (6/9/23) pukul 21.03 Wib malam di ruang rapat paripurna DPRD Rohil Bagansiapiapi,Ketua DPRD Rokan Hilir Maston memimpin secara langsung Rapat paripurna,dalam rapat paripurna tersebut membahas penyampaian 4 Ranperda usulan DPRD Rohil dan penyampaian tiga ranperda usulan Bupati Rokan Hilir.

Agenda pertama dalam rapat Paripurna, penyampaian 4 rancangan peraturan Daerah usulan DPRD Rohil, adapun usulan 4 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Rohil yaitu : ranperda kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda tentang tanggung jawab sosial dilingkungan kabupaten Rokan Hilir, ranperda pembentukan produk hukum daerah, yang diajukan Bapemperda dan telah disetujui dalam rapat paripurna tanggal 6 Februari tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Proses selanjutnya, jelas Maston, sesuai pasal 7 ayat 1 peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib rancangan perda yang telah disetujui oleh pimpinan DPRD disampaikan kepada Bupati oleh pimpinan DPRD Proses perbincangan tingkat 1 dan 2 sebelum ranperda disetujui bersama untuk di sahkan .

” Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah tanggal 5 September 2023 telah menetapkan jadwal penyampaiannya dalam rapat paripurna sebagai mana yang akan dilaksanakan pada hari ini”, ujar maston.

Dilanjutkan dengan penyampaian 4 ranperda hak inisiatif DPRD Rohil oleh Bapemperda melalui juru bicara anggota DPRD Darwis syam menyampaikan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 4 September 2023 yang lalu DPRD telah kami agendakan rapat paripurna untuk menyampaikan penjelasan terhadap 4 ranperda inisiatif DPRD Rohil, yaitu:Ranperda tentang pembentukan produk hukum Daerah, ranperda tentang kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda tanggung jawab sosial (CSR).

Sebelum kami sampaikan, tambah Darwis, dalam Forum ini terkait tahapan penyusunan Ranperda, 4 ranperda yang merupakan hak inisiatif Dewan, sesungguhnya 3 ranperda yang merupakan usulan Bapemperda kabupaten Rokan Hilir, yaitu:ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, ranperda tentang kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok sedangkan ranperda tanggung jawab sosial perusahaan merupakan usulan komisi B kabupaten Rokan Hilir yang telah disampaikan melalui paripurna terdahulu dan setuju menjadi ranperda hak inisiatif DPRD Rohil.

” Bapemperda telah melibatkan instansi vertikal dan telah dilakukan keharmonisasian, pembulatan dan pemantapan koneksi kemudian ditanggapi melalui surat kepala kantor wilayah riau kementerian Hukum hak asasi manusia”, sebutnya.

Kemudian dilanjutkan Penjelasan Bupati atas rancangan peraturan Daerah yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna ini , yang diwakili oleh sekda Rohil Fauzi Erizal menyampaikan, penjelasan 3 rancangan ranperda usulan Bupati Rohil, yaitu: ranperda LAMR Rohil, ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan ranperda perubahan nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan produk hukum perusahaan Daerah Bank perkeriditan rakyat Rokan Hilir menjadi perusahaan perseroan Daerah Bank perkeriditan Rakyat Rokan Hilir .(Kar)