Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

Nasional95 Dilihat

Tekadnews.com,Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media adapun saksi yang diperiksa Senin (9/10/2023) Yaitu K

Saksi K selaku Analisis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup, ungkap Ketut Sumedana.(Karyadi)