Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Komoditas Timah PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hukrim122 Dilihat

Tekadnews.com lJakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung telah melakukan serangkaian  penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT.

Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Sabtu (23/12/2023) adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana (Kar)