Tekadnews.com lPekanbaru – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Apel Kerja pagi Senin (22/1/2024) dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 06.30 Wib tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.,
Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.
Selain itu , Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga menyampaikan kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga integritas serta profesional dan menjalankan tugas dan fungsi serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga institusi dan agar kita semua dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dan juga selalu menjaga kekompakan.
Diakhir amanatnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H mengatakan pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 kita (Kejati Riau) akan melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024, diharapkan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau agar dapat mengikuti Apel tersebut.
Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh Kejaksaan Tinggi Riau pada tahun 2021 dan saat ini tahun 2024 akan mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk itu, diminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau segera mempersiapkan diri dan menjaga integritas sehingga apa yang menjadi tujuan kita tercapai yang nantinya dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, jelas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.(Kar)