Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Nasional196 Dilihat

Tekadnews.com lJakarta-Rabu 21 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.

RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber:
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA