Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Nasional216 Dilihat

 

Jakarta- Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers, Senin 25 Maret 2024 menyampaikan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:
1. RM selaku Kepala Divisi Project Management Office PT Timah Tbk.
2. ESI selaku Staf Direksi PT Timah Tbk
3. ESA selaku Staf Direksi PT Timah Tbk.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Redaksi)