Saksi SD selaku Istri Tersangka HM Diperiksa Dalam Perkara Komoditas Timah

Nasional113 Dilihat

Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. SD selaku Istri Tersangka HM, Kamis 4 April 2024 bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM.
Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. (Kar)