Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Nasional130 Dilihat

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana Selasa (30/4/2024).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial BS selaku perantara penjualan saham, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Karyadi)

Jakarta, 30 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA