Bagansiapiapi – DPRD Rohil gelar rapat paripurna penandatanganan penetapan nama calon pimpinan DPRD Jabatan 2024-2029, Senin (23/9/2024) di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil.
Rapat dipimpin ketua sementara DPRD Rohil, Ilhami didampingi Wakil Ketua sementara, Maston.
Turut hadir Bupati Rohil, Sekdakab Rohil, Sekwan, kepala OPD dan 31 anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029 tertuang pada Pasal 34 ayat 3 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, salah satu tugas pimpinan sementara sementara DPRD adalah memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Berdasarkan Surat DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir tanggal 22 September 2024 tentang penyampaian nama pimpinan DPRD Rokan Hilir dari Partai Golkar berdasarkan surat DPP Partai Golkar tanggal 11 September 2024 perihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan surat DPD Partai Golkar provinsi Riau tanggal 17 september 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengusulkan saudara Ilhami, anggota DPRD Kabupaten 2024-2029 dari Partai Golkar untuk ditunjuk sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Keputusan DPP Partai Nasional Demokrat tanggal 24 Agustus 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau periode 2024-2029, dari Partai Nasdem mengusulkan saudara Basiran Nur Effendi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029 dari Partai Nasional Demokrat Kabupaten Rokan Hilir untuk ditunjuk sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2024-2029.
Berikut draft keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekwan Sarman Syahroni.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rohil masa jabatan 2024-2029 pimpinan sementara DPRD Kabupaten Rokan Hilir menimbang dan memutuskan, berdasarkan surat DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Rohil tanggal 22 September 2024 tentang penyampaian nama pimpinan ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Dan surat keputusan DPP Partai Nasional Demokrat tanggal 24 Agustus 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta ketua fraksi DPRD kabupaten provinsi DPRD Kabupaten Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029.
Nama-nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana dimaksud adalah Ketua Ilhami dari partai Golkar dan Wakil Ketua III adalah Basiran Nur Efendi dari Partai Nasional Demokrat,” terangnya.
Keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Rokan Hilir untuk peresmian pengangkatannya dan keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. (Kar)