DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Atau APBD Tahun anggaran 2025

DPRD ROHIL316 Dilihat

Rohil- Awal Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Atau APBD Tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr, didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi serta dihadiri Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, ketua Komisi dan Fraksi dprd serta Kepala OPD.

Dalam kata sambutan ketua DPRD Rohil Ilhami,S.Tr mengatakan pemerintah telah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD Rohil tahun 2025 kepada DPRD Rohil untuk dibahas lebih lanjut. Ketua DPRD Rohil menyebutkan Secara garis besar ranperda APBD Rohil tahun 2025 diantaranya Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.328.550.580.335 dan Belanja daerah Rp 2.375.877.149.812.

Ilhami menambahkan sesuai dengan amanat UU, RAPBD dan nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran masyarakat. fungsi APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi perencanaan pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi.

sementara tujuan APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk meningkatkan produksi memberi kesempatan kerja dan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat.

Sebelum ranperda APBD ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD Rohil dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Telah dilakukan beberapa tahapan penyusunan APBD Rohil tahun 2025 diantaranya, Bupati Rohil telah menyampaikan surat kepada DPRD Rohil tentang penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang APBD 2025 dan akan disampaikan oleh bupati kepada DPRD secara resmi dalam rapat paripurna.

Sementara itu dalam pidato pengantar nota keuangan ranperda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan, penyusunan ranperda tentang APBD Rohil tahun 2025 tetap memastikan efektivitas dan berkelanjutan pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional seperti reformasi pendidikan, transpormasi sistem kesehatan, ketahanan pangan daerah, pembangunan infrastuktur, pelayanan dasar ke masyarakat, meningkatkan daya beli dan daya saing investasi, membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan produktivitas dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Bupati menyebutkan ranperda APBD tahun 2025 telah dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp. 2.328.552.580.335, belanja daerah Rp. 2.375.877.149.812, sehingga mengakibatkan devisit anggaran Rp. 47.340.569.477, pembiayaan daerah sebesar Rp. 0.

dari rincian sebagian yang telah disampaikan tersebut, total rancangan APBD Rohil tahun 2025 sebesar Rp. 2.375.877.149.812.
Bupati Rohil berharap melalui APBD Rohil 2025 dapat melaksanakan program secara maksimal sehingga berdampak positif terhadap perekonomian kesejahteraan masyarakat.

peranan anggota legislatif dalam membangun Rohil sangat diharapkan terutama masukan dan saran serta pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran sesuai dengan apa yang telah diserap terhadap konstituen dilapangan yang telah terakomodir dalam rencana belanja yang telah disusun di APBD 2025.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan ranperda tentang APBD Rohil tahun 2025 oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada Ketua DPRD Rohil Ilhami,S.Tr.