Rohil- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPKRI) Kabupaten Rokan Hilir, digelar Selasa (21/01/2025) di aula sidang utama Kantor DPRD, Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Provinsi Riau.
RDP yang di pimpin Ketua Komisi D Purnomo sekaligus menjadi moderator di dampingi Ketua Komisi A, Ralli beserta anggota dan Ketua Komisi B Zahrul Saufi beserta anggota serta dihadiri Kepala BKPP SDM, Acil Rustanto beserta staf, Kadisdik Asril Arief beserta staf, Kadis Kesehatan Afridah beserta stafnya, Kepala BPKAD Darwan serta pengurus P-PPPKRI Rokan Hilir yang di ketuai Alfaizan.
Rapat dilaksanakan karena adanya permintaan dari tenaga PPPK Rohil yang di sampaikan melalui pengurus P-PPPK ke dewan untuk membahas masalah Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP), masalah jabatan dan relokasi tenaga ASN PPPK di lingkungan Pemkab Rohil.
Ketua Komisi D Purnomo saat memimpin rapat menyampaikan bahwa rapat ini untuk mendengarkan apa yang disampaikan dan tanggapan dari masing-masing OPD dan komitmen komisi di DPRD sesuai dengan tupoksinya berkaitan dengan keluhan dari tenaga PPPK Rohil tentang TPP dan relokasi penugasan.
“Kita sepakat rapat ini untuk menentukan rancangan hari kedepannya, untuk masalah TPP ini baru pertama kali ada RDP melalui lintas komisi. Kita berharap kepada rekan komisi dan OPD dapat memberikan masukan dan saran terkait masalah ini sesuai dengan tupoksi komisi masing-masing.
Namun, hasil RDP ini bukanlah pengambilan keputusan, tetapi untuk mendengarkan dan memberikan saran yang nantinya akan dijadikan bahan diskusi kita pada saat membahas anggaran APBD bersama OPD yang ada,” pungkasnya.(Kar)