Seram Bagian Barat- Rabu, 05 Februari 2025 Kasubbagbin Kejari SBB William Jakson Lumamuly, S.H memberikan sosialisasi kepada seluruh jajaran pegawai terkait implementasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM dilingkungan Kejari SBB pada pagi ini bertempat di Aula Kejari SBB.
Sebelumnya pada 20 Januari 2024, telah diterbitkan Surat Keputusan Nomor: KEP/05/Q.1.16/Cp.2/01/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat oleh Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H.
Kemudian juga telah dilaksanakan pencanangan dengan melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas pada 31 Januari 2025 lalu. “Kita semua sudah berkomitmen dan diberikan kepercayaan oleh Kajati Maluku Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H untuk mengikuti WBK/WBBM ini, maka dari itu saya berharap seluruh tim yang terlibat pada pokja masing-masing untuk memaksimalkan sebaik mungkin dan melaporkan progress serta kendala secara berkala agar dapat dimonitoring secara baik.” Ujar Kasubbagbin sebelum menutup sosialisasi tersebut.
Seram Bagian Barat, 05 Februari 2025.
Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat.
Gunanda Rizal, SH., MKn