Polsek Pujud Ciduk Pelaku Curanmor,Dua Unit Honda Diamankan,Ternyata Teman Hendrik Alias Heri Yang Tewas Digebuk Masa Di Sedinginan

Hukrim95 Dilihat

 

Bagansiapiapi. Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil dengan berbekal Laporan Polisi :
Nomor : LP/B / 28 / V / 2025 / SPKT / Polsek Pujud / Polres Rokan Hilir / Polda Riau,21 Mei 2025,Jumat (30/5/2025) berhasil menangkap pelaku curanmor.

Dimana pelaku curanmor selama ini telah meresahkan warga Pujud sejak beberapa waktu lalu.

Pelaku curanmor ini terakhir beraksi, Senin (19/5/ 2025) Pukul 18.15 Wib lalu di sebuah rumah di Jalan Teluk Nayang RT 001/RW 001 Pujud .

Pemilik Honda beat sebagai saksi pelapor atas nama saksi korban, Epi Herawati (47).

Berbekal Laporan polisi dan olah TKP Tim Reskrim Polsek Pujud menangkap MS ak as SI
(26) dari persembunyiannya di KM 04 RT/001/RW001 Sintong Kecamatan Tanah Putih Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Isa Iman Syahroni melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.AP.Msi,Sabtu (31/5/2025) membenarkan pihaknya berhasil menangkap MS alias SI (26) pelaku curanmor di Pujud.

” Dalam pengembangan kami mengamankan 2 unit kendaraan roda dua,1 unit honda Beat hitam, alat transportasi pelaku beraksi dan 1 unit honda Beat hitam hasil kejahatan mereka saat melakukan curanmor, ” Aku AKP Boy Setiawan S.AP.Ms

Selain barang bukti 2 unit Honda polisi juga mengamankan 1 celana jeans pendek dan 1 unit kunci leter T milik tersangka.

Data dihimpun dari Mapolsek Pujud curanmor iji terjadi Senin (19 /5/2025) Pukul 16.00 WIB dimana saksi, A.Ahmadi Daviokta Tambak memarkirkan honda merk Beat BM 6719 PP warna hitam bernomor rangka MH1 JM8215NK617303, nomor Mesin : JM82E-1615510 milik Epi Herawati di teras rumah dengan stang terkunci.

Namun sekitar Pukul 19.30 WIB di ketahui Honda Beat tersebut raib dari tempat diparkirkan .

Korban lalu mencek CCTV di Kantor samsat Pujud yang berada di seberang TKP .

Hasilnya terlihat 2 lelaki tak dikenal menggunakan Honda beat hitam tanpa plat nomor polisi merusak kunci dan melarikan kendaraan tersebut.

” Atas Kejadian itu korban pelapor ke Mapolsek Pujud dan mengalami kerugian 13 juta rupiah, ” Terang Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipda Sobaruddin di ruang kerjanya.

Saat di interogasi Tim Unit Reskrim Polsek Pujud, MS alias SI mengaku mencuri honda beat hitam BM 6719 PP, milik Epi Herawati warga Teluk Nayang Pujud pads Senin 19 Mei 2025 am 18.16 WIB.

MS alias SI menyebutkan yang beraksi menggondol Honda temanya bernama Harik alias Heri.

Herik alias Heri ini telah meninggal dunia akibat diamuk massa ketika terperogok warga saat melakukan curanmor di Sedinginan pada Rabu (21/5/2025) sekitar Jam 19.00 WIB malam akibat diamuk masa saat tertangkap tangan beraksi dan telah di makamkan pihak keluarga di kampungnya di Sintong sehari setelah kejadian amuk masa tersebut.(Rilis/YF)