Polsek Panipahan Deklarasikab Kampung Bebas Narkoba,Ini Kegiatanya

Rohil15 Dilihat

Bagansiapiapi. Guna mencegah serta menciptakan kamtibmas serta rasa aman serta untuk membangun kepercayaan terhadap Polri dan memberantas narkotika,Polsek Pujud,Kamis (19/6/2025) menggelar deklarasi sekaligus penandatanganan Kampung Bebas narkotika.

Di Polsek Panipahan Rokan Hilir mendeklarasikan kampung bebas narkoba.

Deklarasi kampung bebas narkoba ini dilaksanakan di Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas.

” Tujuan deklarasi ini untuk mencegah,memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan terhadap Polri dan memberantas peredaran narkotika, ” Ucap Bribka Rahmad Ilyas,Kanit Reskrim Polsek Panipahan,Jumat (20/6/2025).

Rahmad Ilyas juga menambahkan kegiatan deklarasi dan pengucapan deklarasi tersebut dasarnya Undang-Undang Kepolisian Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI,kemudian Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

PJ Penghulu Panipahan Laut,Azwar Harum didampingi tokoh Agama,tokoh adat dsn tokoh masyarakat setempat menyebutkan dukunganya terhadap kampung bebas narkotika.

” Kami selaku Penghulu dan tokoh Agama,adat dan seluruh elemen masyarakat mendukung kampung bebas narkotika ini dan siap memberikan dukungan kepada Polsek Panipahan dan Polri secara umum,” Ucap Azwar Harun.

Bribka Rahmad Ilyas menyebutkan deklarasi di laksanakan di kantor Kepenghuluan Panipahan Laut di Jalan Swadaya Pinipahan.

” Daerah kami ini merupakan daerah perbatasan baik darat maupun perairan karena posisinya di pinggir Pulau Sumatera dan dibibir Selat Melaka,kerawanan inilah kami menghimbau dan meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, ” Sebut Bribka Rahmad Ilyas yang hadir saat itu mewakili Kapolsek Panipahan

Turut hadir di acara tersebut Aipda C.Butar-Butar,Bribka Raka Martiyoes,Brigpol Faisal dsn Bribda Febri dan PJ Penghulu Panipahan Laut Azwar Harun. (Yf)