Kunker JAMWAS Kejagung RI didampingi Kajati Maluku, Plt. Kajari SBB Menyambut Baik dan Berkomitmen Meningkatkan Kinerja Kejari SBB

Nasional3 Dilihat

Piru, 25 Juni 2025 – Dalam rangka melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025 Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum beserta rombongan, didampingi oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H dan Jajarannya mengunjungi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat pada hari Rabu (25/06/2025).

Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H beserta jajaran menyambut hangat dan baik kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI beserta jajarannya yang sebelumnya telah melaksanakan kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri Ambon dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Penyambutan diiringi oleh Tarian Khas Adat Maluku yaitu Lenso dari Sanggar Bunga Tanjung yang menari dengan indah menyambut para tamu sebagai simbol selamat datang di Bumi Saka Mese Nusa.

Kegiatan diawali dengan sambutan Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H yang disampaikan dengan rasa bangga bahwasannya baru pertama kali Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dikunjungi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Selamat datang kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum beserta rombongan di Kejari SBB, momen ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami seluruh jajaran Kejari SBB. Kunjungan ini tentunya menjadi momen penting bagi kami untuk meningkatkan komitmen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.” Ungkap Plt. Kajari SBB.

Sebelum pengarahan Jamwas Kejagung RI, Plt. Kajari SBB memaparkan capaian kinerja tahun 2024 dan tahun 2025 dari bulan Januari hingga bulan Mei ini mulai dari realisasi anggaran dari pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan pada seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat secara detail dan rinci berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang telah dibuat.

Dalam paparannya, capaian realisasi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat tahun 2024 mencapai presentase 92,23% yang penggunaan anggaranya diserap secara baik melalui program kerja, rencana strategis yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya. Kemudian, Plt. Kajari SBB menambahkan penjelasan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2024 senilai 184.554.107 melebih dari target yang ditentukan.

“Hasil realisasi Tahun 2024 tersebut menunjukkan bahwasannya setiap bidang telah merealisasikan kegiatan-kegiatannya dengan optimal dan sesuai peruntukan. Kemudian, tahun 2025 hingga bulan Mei ini capaian realisasi anggaran kami ada pada angka 36,29% dan PNBP kami 260.380.000 yang mana telah menunjukan kenaikan 75.825.893 (41,09%) dari tahun 2024. Artinya, disisi lain kami juga berfokus untuk meningkatkan pengelolaan dan pelaksanaan penegakan hukum yang dapat membuahkan PNBP baik dari penjualan langsung barang rampasan maupun melalui dari pengembalian uang ke kas negara hasil daripada kasus tindak pidana korupsi yang telah putusan pengadilan (inkracht).” Tutur Bambang Heripurwanto pada paparannya.

Menambahkan dari paparan tersebut Plt. Kajari SBB turut mengapresiasi bidang-bidang yang telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai pelayan dan penegak hukum khusunya dalam penyelamatan keuangan negara seperti pada bidang Pidsus hingga bulan Mei Tahun 2025 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan Bidang Datun sebesar Rp. 6.800.000.000,- (Enam Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah).

Sebelum mengakhiri paparannya, beliau menyampaikan bahwasannya Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat terus mengoptimalkan Kinerja melalui inovasi dan Refromasi Birokrasi yang telah dilaksanakan dan secara rutin dilakukan evaluasi. Besar harapan Plt. Kajari SBB dalam sambutannya pada kunjungan kerja JAMWAS ini dapat memberikan dampak positif, energi dan semangat untuk seluruh Jajaran Kejari SBB.

Setelah paparan Plt. Kajari SBB selesai, selanjutnya JAMWAS Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum memberikan pengarahan langsung kepada para hadirin yang berada di Aula Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Dalam pengarahannya, JAMWAS menyampaikan maksud dan tujuan dari Kunjungan Kerja yang dilakukan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yaitu menjalankan Visi dan Misi Pimpinan untuk memberikan sebuah pengawasan dan evaluasi kepada satuan kerja selama melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.

Menurutnya, hasil dari paparan dan data yang dilampirkan sudah cukup baik dalam hal pelaksanaannya, namun perlu dioptimalkan melalui inovasi-inovasi dan berkolaborasi pada setiap bidang. Kemudian, JAMWAS menegaskan terkait optimalisasi PNBP dari sektor hukum khususnya melalui optimalisasi pidana denda dalam proses penegakan hukum pidana serta menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan.

JAMWAS Kejagung RI Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum sebelum mengakhiri arahannya, beliau memberikan semangat kepada seluruh jajaran Kejari SBB khusus kepada Adhyaksa Muda untuk selalu aktif dan berinovasi serta bekerja secara profesional, berintegritas dan menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia.

Setelah acara selesai di Kejari SBB, sekiranya pukul 12.00 WIT JAMWAS Kejagung RI bersama rombongan Kajati Maluku bertolak dari Kota Piru menuju ke Kota Ambon menggunakan Kapal Ferry Rokatenda melalui Dermaga Waipirit untuk bergegas kembali ke Jakarta esok hari.