Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Peninjauan di TPA Bagansiapiapi 

Rohil3 Dilihat

 

ROHIL, –  Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos bersama staf dan anggota melakukan pembenahan Dan pembersihan di TPA ( Tempat Pemrosesan Akhir) Bagansiapiapi Batu Empat, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Kunjungan/ peninjauan dari Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK), Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi Ssos, Rabu (16/7/2025).

” Kami hari ini di TPA Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan pembenahan dan pembersihan, kegiatan ini dalam rangka peninjauan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK) mengenai tata kelola sampah yang ada di TPA ini, dan ini merupakan kunjungan/ peninjauan dalam rangka menghadapi penilaian Adipura 2025, yang diawali insyaallah akan dilaksanakan di bulan  Desember dan Januari 2026,” Kata Suwandi.

Tambah Suwandi ” kami disini bersama staf dan anggota untuk melakukan pembenahan sekaligus penimbunan zona aktif dengan lumpur/ Tanah karena TPA Bagansiapiapi ini menggunakan dengan sistem Sanitary Landfill  dimana setiap 2 Minggu sekali sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” Timpalnya.

Lanjut Suwandi” Kemudian kami juga membenahi kolam Lindi dan juga pasilitas lainnya yang ada di TPA ini sehingga nanti pada saat peninjauan kondisinya sudah baik dan terta dengan rapi, Dan untuk peninjauan dari kementerian lingkungan dan kehutanan KLHK ini kita belum tau berapa hari melakukan kunjungan nya ke Bagansiapiapi ini, menurut jadwal mereka 4 hari melakukan kunjungan di 2 kabupaten Rohul dan Rohil,” Jelas Suwandi.

” Harapan kita tentunya selama mereka berada di Bagansiapiapi khususnya di Kabupaten Rokan Hilir kondisi pengelolaan sampah yang ada di Rokan Hilir ibukota kabupaten berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, dan kita pastikan semua sampah yang diangkat oleh petugas kita itu ditangani dengan baik,”

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi Kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di lokasi tempat tinggal masing masing, karena sampah memiliki nilai ekonomis

” Karena Setiap kita diminta dan punya kewajiban untuk menjaga lingkungan untuk menjaga kebersihan di lingkungan lokasi tempat tinggal kita, karena  kata Suwandi sampah memiliki nilai ekonomis dan tidak semua sampah yang dihasilkan itu dibuang ke TPA, tapi masih mempunyai nilai ekonomis mungkin dari sumber sampah yang ada, baik sampah rumah tangga maupun non rumah tangga itu bisa di kelola dengan menggunakan 3r(Reduce,Reuse, dan Recycle) ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang, menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan, dan mendaur ulang bahan-bahan yang tidak terpakai, ” Sebut Suwandi,().