Permudah dan Percepat Pengurusan Izin Bangunan, Aplikasi Sip Aman Di Resmikan Wako Agung

Pekanbaru2351 Dilihat

 

Pekanbaru – Aplikasi Sip Aman diresmikan Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE.MM.,Rabu (14/1/2026) di Ballroom lantai VI Kantor Wali Kota Tenayan Raya. Aplikasi ini dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Aplikasi Sip Aman disebutkan Wako Agung dapat digunakan masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara langsung.

“Sip Aman ini memotong birokrasi tapi sesuai aturan yang baik dan benar. Khususnya pengurusan izin PBG atau dulu disebut IMB,” Ujar Agung.

Sebelum ini disebutkan Wako Agung bahwa masyarakat kesulitan untuk mendapatkan perizinan tersebut. Yang sebelumnya untuk pengurusan PBG rumah pribadi saja bisa dalam kurun waktu 6 bulan paling cepat, bahkan ada sampai 2 tahun.

“Apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit dan lain-lain. Dengan aplikasi ini bisa di pangkas dalam waktu 6 hari kerja saja.” Sebutnya. (Red)