APBD Pekanbaru TA 2026 Rp 3,049 Triliun Disepakati Pemko dan DPRD

Pekanbaru2917 Dilihat

Pekanbaru – Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pekanbaru sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 3,049 triliun.

Pengesahan hasil kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) malam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.

Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Meski digelar pada akhir pekan dan malam hari, antusiasme anggota dewan terbilang tinggi.

Dari 50 total anggota DPRD, sebanyak 47 orang hadir mengikuti paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB tersebut.

Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya.

Wako Agung mengapresiasi kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan APBD 2026.

“Kita Apresiasi Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini,” Kata Agung. (Red)