Pekanbaru – Laporan Program Pemberdayaan Kelurahan (PPK) Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) se-Kota Pekanbaru disampaikan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H.Agung Nugroho,SE.,MM, Kamis (22/1/2026) di Kantor Kelurahan Muara Fajar Timur.
Menurut Agung program ini dinilai menjadi salah satu instrumen strategis Pemko Pekanbaru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Dijelaskannya dalam Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) 2025 UEK Fajar Kehidupan bahwa UEK-SP dibentuk dengan tujuan utama meningkatkan perekonomian masyarakat kelurahan.
Kemudian juga mendorong kreativitas warga berpenghasilan rendah, menyerap tenaga kerja sektor informal, serta melindungi masyarakat dari praktik rentenir.
“Melalui mekanisme simpan pinjam, dana hibah kelurahan dikelola langsung oleh masyarakat untuk pengembangan usaha mikro dengan prinsip kebersamaan dan kemandirian ekonomi lokal, serupa dengan koperasi.” Katanya. (Red)









