Bagansiapiapi- DPRD Rohil bersama Pemda Rohil adakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang Rokan Hilir Hijau, Rabu (16/9/2026) dikantor DPRD Rohil Batu Enam
Pemda melalui Wakil Bupati Jhoni Charles menyampaikan keberadaan regulasi mengenai Rokan Hilir Hijau dinilai penting di tengah persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
Ia menilai kondisi alam dan lingkungan Rohil menghadapi tekanan akibat berbagai aktivitas manusia. Karena itu, regulasi yang akan dilahirkan dinilai harus benar-benar menjawab persoalan lingkungan yang terjadi di lapangan.
“Pemda mengingatkan agar Ranperda tersebut tidak sekedar menjadi regulasi tambahan yang justru tumpang tindih dengan aturan yang telah ada.”Tegas Wakil Bupati.
Ranperda Rokan Hilir Hijau diharapkan lebih difokuskan pada hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan daerah serta belum diatur dalam regulasi yang sudah ada
Wabup mengatakan salah satu persoalan yang secara khusus disoroti adalah kebakaran hutan dan lahan,” menilai karhutla yang masih terjadi perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan regulasi.”





