Rapat Paripurna DPRD Rohil, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Telah Di Sepakati

DPRD ROHIL19 Dilihat

Bagansiapiapi – Badan Anggaran berikan laporan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 DPRD Rohil, Rabu (23/9/2026) dipimpin Wakil Ketua DPRD Imam Suroso didampingi Basiran Nur Efendi, Maston

Turut hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal berserta jajaran pejabat tinggi pratama pemkab Rohil dan 23 anggota DPRD Rohil.

Sebelumnya Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sudah membahas perubahan KUA-PPAS pada 22 September 2026.

Dalam pembahasan itu, DPRD soroti tekanan fiskal akibat perubahan transfer pemerintah pusat serta mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan aset daerah, memenuhi belanja wajib, dan memperhatikan pemerataan pembangunan.

Bistamam sampaikan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi penerimaan daerah, dengan tetap mengakomodasi belanja prioritas, wajib, dan mengikat.

Pendapatan daerah setelah perubahan disebut mencapai Rp2,378 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp2,382 triliun.Ucap Bupati Rohil

Hasil rapat, DPRD dan Pemerintah Daerah Rohil menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.