Rapat Paripurna DPRD Rohil, Ini Hasil Pembahasan Banggar dan TAPD Serta Penyampaian Bupati Rohil

DPRD ROHIL7 Dilihat

Bagansiapiapi – Berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan TAPD serta penyampaian Bupati Rohil H. Bistamam, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2.378.623.777.521.
Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.382.393.271.510,20.

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil Darwis Syam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (30/9/2026) malam pada rapat paripurna DPRD Rohil.

Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp3.769.493.989,20.

Guna menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.969.493.970,90.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hilir ditetapkan sebesar Rp200 juta.

Setelah memperhitungkan seluruh komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan Rp0.

Bupati Bistamam menyebut perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas, yakni penyelesaian kegiatan tunda bayar, kewajiban dana bagi hasil sawit serta pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hadir pada rapat 41 dari 45 anggota DPRD Rohil itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso dan Wakil Ketua III H. Basiran Nur Efendi, turut dihadiri Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Rohil Fauzi Erizal dan sejumlah pejabat.