Plt. Kajari SBB Terima Kunjungan Kerja BPJS-TK Kepulauan Seram, Bangun Kerjasama Optimalkan Penagihan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Nasional5 Dilihat

 

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat- Piru, Kamis, 13 Maret 2025 Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto S.H., M.H bersama Kasi Datun Fadhil Razief Hertadamanik, S.H dan Kasi Intel Gunanda Rizal, S.H., M.Kn menerima kunjungan kerja Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Irham Hasyim beserta staff dalam rangka melakukan membangun kerjasama penagihan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pinca BPJS Ketenagakerjaan Masohi Irham Hasym dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kedatangan kami adalah untuk menjalin kerjasama dengan Kejari SBB dalam hal penagihan iuran kepesertaan BPJS yang tertunggak.
Menurutnya, di Kab SBB terdapat sebanyak Empat Perusahaan yang tertunggak dalam pembayaran iuran BPJS.

Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto., SH.,MH menyambut baik Kedatangan Pinca BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Irham Hasyim beserta Staff di Kejari SBB.

Lanjutnya, Kejari SBB sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum yang diperlukan pendampingan untuk BPJS-TK Kepuluan Seram dalam rangka penagihan iuran adalah merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia khususnya pekerja pada wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Penagihan iuran ini tidak hanya untuk memastikan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi, tetapi yang terpenting juga untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan perusahaan-perusahaan yang masih belum memenuhi kewajibannya. Kami akan berusaha dengan maksimal untuk mendukung proses ini agar dapat berjalan dengan baik, lancar, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tentunya dengan memperhatikan prinsip keadilan.” Ujar Plt. Kajari SBB.

Dengan harapan yang sama, adanya upaya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Seram dan Kejari SBB dapat membawa dampak positif bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia khususnya tenaga kerja di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat.