Tekadnews.com lPekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Terbaik pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023.
Pemberian Piagam Kamis (14/12/2023) sekira pukul 11.30 Wib di Ballroom Grand Central Hotel Pekanbaru tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.
Dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, sebelum pemberian Piagam, terlebih dahulu Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan hasil penilaian kinerja Kejaksaan Negeri Se-Wilayah terbaik adalah :
Peringkat I Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dengan rara-rata nilai 659,30
Peringkat II Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan rara-rata nilai 655,12 dan
Peringkat III Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan rara-rata nilai 646,73
Adapun yang menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik adalah Pelaksanaan tugas dan fungsi bidang, Rutinitas dan Kualitas laporan, Bentuk formal laporan dan penggunaan bahasa yang benar.Ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi media ini.
Kemudian sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto juga dinilai berdasarkan kecepatan dan ketepatan pengiriman laporan dan penginputan data dan Rekapitulasi laporan bulanan dan penyerapan anggaran.
Pengumuman Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Rangka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( Karyadi )