Tekadnews.com lPekanbaru – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (18/12/2023) sekira pukul 07.30 Wib, Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. SH.,MH Menyebutkan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H dalam amanatnya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.
Selanjutnya dalam amanatnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga menyampaikan kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga integritas serta profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga institusi dan agar kita semua dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dan juga selalu menjaga kekompakan.
Diakhir amanatnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H menyampaikan ini sudah memasuki triwulan terakhir, diharapkan agar penyerapan anggaran segera percepat realisasi serapan anggaran agar tercapainya capaian kinerja yang maksimal.( Andi Karyadi)