Rapat Paripurna DPRD Rohil, Bupati Ajukan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

DPRD ROHIL72 Dilihat

 

Rohil – Bupati Rohil pada Senin (21/9/2026) mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 kepada DPRD Rohil dalam rapat paripurna.

Bistamam mengatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan menyusul adanya sejumlah perubahan asumsi dalam APBD 2026.

Terkait bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, serta penyesuaian alokasi dan penyaluran dana dari pemerintah pusat. Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan perubahan pada sisi pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS.

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Rohil untuk memperoleh kesepakatan sebelum menjadi dasar penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026”, Ujarnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhami didampingi Wakil Ketua DPRD Imam Suroso, dihadiri Bupati Rohil, anggota DPRD, sekda dan pejabat pimpinan tinggi pratama.